Diberdayakan oleh Blogger.
Powered By Blogger

Sabtu, 02 April 2011

Cara membuat blog pribadi atau umum

Ne gw mw berbagi tentang cara membuat blog pribadi maupun, umum......berikut tautannya..
1) anda harus mengunjungi alamat www.blogger.com
2) lalu klik tautan berikut" buat blog anda lalu klik memulai"
3) isi semua admin licence(data)
4) isi identitas dan tetapkan domain anda
catatan: anda harus memiliki akun e-mail terlebih dahulu agar akses posting blog anda men jadi mudah dan tetapkan password yang anda ingin kan supaya blog anda aman dari penghacker blog
5) jika anda sudah selesai memuat seluruh isi data dan klik "buat blog saya"
catatan: jika anda sudah berhasil membuat blog anda isilag blog anda dengan postingan baru dan isi blok anda dengan template agar tampilan blog anda semakin menarik melalui blogger dasbor
SELESAI.......
SEMOGA SUKSES "GOOD LUCK"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar